Pemerintah Kalurahan Ringinharjo Gelar Musrenbangkal 2027
Administrator 08 September 2026 13:17:36 WIB
RINGINHARJO — Pemerintah Kalurahan Ringinharjo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Tahun 2027 di Aula Kalurahan Ringinharjo pada Senin (7/9/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan serta program prioritas pembangunan kalurahan untuk tahun anggaran 2027.
Musrenbangkal ini dihadiri secara komprehensif oleh berbagai unsur penyelenggara dan pemangku kepentingan wilayah. Tampak hadir di lokasi antara lain Lurah Ringinharjo beserta seluruh Pamong dan Staf Kalurahan, jajaran Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Pendamping Desa, perwakilan Tim Penggerak PKK Kalurahan Ringinharjo, perwakilan Ketua RT, serta pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) Ringinharjo.
Lurah Ringinharjo, Sulistiya Atmaji, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangkal merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat (bottom-up) dalam merumuskan kebutuhan wilayah secara transparan dan berkesinambungan.
“Melalui forum ini, kita menyaring dan menyepakati usulan prioritas warga dari tingkat RT dan padukuhan, kemudian kita selaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bantul. Harapannya, program yang disepakati benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan warga, baik di sektor ekonomi, infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Suasana musyawarah berlangsung interaktif. Para peserta secara aktif mendiskusikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengembangan potensi ekonomi lokal, penanganan layanan dasar masyarakat, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan di tingkat RT.
Seluruh hasil kesepakatan dalam Musrenbangkal ini selanjutnya disahkan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Ringinharjo Tahun 2027, sekaligus menjadi daftar usulan kegiatan yang akan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat Kapanewon Bantul.
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Ringinharjo Gelar Musrenbangkal 2027
- Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Ringinharjo Tahun 2018 - 2026
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Lurah Ringinharjo Akhir Tahun Angg
- Pemilihan Lurah Ringinharjo Tahun 2026
- Perkal Perubahan Penghasilan Tetap Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Ringinharjo
- Perkal Realisasi APBKAL 2025
- STANDAR PELAYANAN SURAT PENGANTAR SKCK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















