Penyerahan Sertifikat Hak Milik
Administrator 18 November 2021 13:32:53 WIB
Guna meneruskan Program Konsilidasi Tanah dari Dinas Pertanahan dan Tataruang Kabupaten Bantul dan BPN Bantul pada hari Kamis 18/11/2021bertempat di ruangan Lurah Ringinharjo telah diserahkan setifikat Program Konsilidasi Tanah yang telah jadi sertifikatnya, Adapun yang menyerahan sertifikat Lurah Ringinharjo bersama Jogoboyo Kalurahan Ringinharjo.Toni
Komentar atas Penyerahan Sertifikat Hak Milik
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Ringinharjo Gelar Musrenbangkal 2027
- Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Ringinharjo Tahun 2018 - 2026
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Lurah Ringinharjo Akhir Tahun Angg
- Pemilihan Lurah Ringinharjo Tahun 2026
- Perkal Perubahan Penghasilan Tetap Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Ringinharjo
- Perkal Realisasi APBKAL 2025
- STANDAR PELAYANAN SURAT PENGANTAR SKCK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














