Sosialisasi Perdais No 3 tahun 2017 dan Pergub No 100 tahun 2020
Administrator 19 Juni 2021 21:18:35 WIB
Sabtu 19/06/2021 jam 09.00 Wib di Aula Kalurahan Bantul dilaksanakan sosialisasi Perdais No 3 tahun 2017 yang memuat tentang Peraturan Daerah Istimewa tentang Pemeliharaan Pengembangan Kebudayaan dan juga Pergub No 100 tahun 2020 yang menetangkan tentang Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dan Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan, Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kaur Pangripta.
Adapun sosialisasi tersebut sebagai Narasumber Plt kepala Dinas Kebudayaan Diy, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul dan dari Tim Sosialisasi Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDIP.Tjo
Komentar atas Sosialisasi Perdais No 3 tahun 2017 dan Pergub No 100 tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perkuat Rasa Nasionalisme, Pemkal Gelar "Sinau Pancasila" Bersama Wakil Ketua DPRD DIY dan Kesbangpo
- Lestarikan Tradisi, Warga Deresan RT 02 Gelar Merti Dusun dan Pentas Seni Reog
- Menuju Pilur 2026:Kalurahan Ringinharjo Mantapkan Persiapan demi Demokrasi yang Transparan dan Damai
- Realisasi APBKAL Tahun 2025
- APBKAL Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan
- MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















