Sosialisasi Perda No 9 tahun 2015
Administrator 17 Juni 2021 12:18:07 WIB
Guna mensosialisasikan Perda No 9 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi Perda tersebut, yang mana berlangsung di ruangan Wisanggeni VIII lantai 3 Komples Kepatihan Danurejan Yogyakarta pada hari kamis 17/06/2021 jam 09.00 Wib, Adapaun kegiatan ini yang mengahdiri sosialisasi adalah anggota Bamuskal Ringinharjo dan sebagai Narasumber dari Biro Tapem DIY dan Kadis Disdukcapil Kabupaten Bantul.Yuni
Komentar atas Sosialisasi Perda No 9 tahun 2015
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Kalurahan Ringinharjo Gelar Musrenbangkal 2027
- Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Ringinharjo Tahun 2018 - 2026
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Lurah Ringinharjo Akhir Tahun Angg
- Pemilihan Lurah Ringinharjo Tahun 2026
- Perkal Perubahan Penghasilan Tetap Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Ringinharjo
- Perkal Realisasi APBKAL 2025
- STANDAR PELAYANAN SURAT PENGANTAR SKCK
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















