PENYERAHAN BANTUAN MASKER DARI POLSEK BANTUL
Administrator 16 Juni 2021 12:15:08 WIB
Untuk mencegah penularan covid 19 di Kalurahan Ringinharjo pada hari Rabu 16/06/2021 jam 10.00 Wib di Posko Covid Kalurahan Ringinharjo di serahkan sejumlah 3000 masker dari Posek Bantul, tentunya kegiatan pembagian masker yang mana dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek Bantul yang selalu berkotmitmen penuh untuk pencegahan penularan Covid 19 diwilayah Kapanewon Bantul.
Adapun penyerahan masker tersebut diserahan oleh Kanit Bimas Polsek Bantul beserta Babinkatibmas Ringinharjo dan diterima langsung oleh Ketua Satgas Covid Kalurahan Ringinharjo.toni
Komentar atas PENYERAHAN BANTUAN MASKER DARI POLSEK BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Wujudkan Tuntas Kelola Sampah Rumah Tangga, Gelar Deklarasi Kelembagaan Bank Sampah
- Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Lurah Kalurahan Ringinharjo Periode 2026 - 2034
- Semarak Merti Dusun Bantulkarang: Usung Tema "Nguri-uri Budaya lan Paseduluran"
- Perkuat Rasa Nasionalisme, Pemkal Gelar "Sinau Pancasila" Bersama Wakil Ketua DPRD DIY dan Kesbangpo
- Lestarikan Tradisi, Warga Deresan RT 02 Gelar Merti Dusun dan Pentas Seni Reog
- Menuju Pilur 2026:Kalurahan Ringinharjo Mantapkan Persiapan demi Demokrasi yang Transparan dan Damai
- Realisasi APBKAL Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















