Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Ringinharjo
Administrator 21 September 2026 08:28:23 WIB
RINGINHARJO — Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Ringinharjo secara resmi menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Lurah sekaligus menggelar pengundian nomor urut Calon Lurah Kalurahan Ringinharjo untuk Pemilihan Lurah Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Kalurahan Ringinharjo pada Minggu (20/9/2026).
Berdasarkan hasil pengundian, H. Supriyadi resmi mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Sulistiya Atmaji, S.E. memperoleh nomor urut 2. Penetapan dan penarikan nomor urut ini menjadi penanda dimulainya tahapan baru dalam kontestasi demokrasi tingkat kalurahan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Panewu Bantul, jajaran Panitia Pemilihan Lurah, Carik, serta seluruh Dukuh se-Kalurahan Ringinharjo. Hadir pula Ketua beserta anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Ringinharjo yang bertindak sebagai pengawas sekaligus penanggung jawab penyelenggaraan Pemilihan Lurah Tahun 2026.
Tahapan pengundian berjalan transparan dan lancar. Melalui agenda ini, Bamuskal bersama Pemerintah Kalurahan dan Panewu Bantul berharap seluruh rangkaian Pemilihan Lurah Ringinharjo Tahun 2026 dapat terus berjalan kondusif, aman, dan demokratis hingga hari pemungutan suara mendatang.
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Ringinharjo Tahun 2026
- Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Ringinharjo
- Pemerintah Kalurahan Ringinharjo Gelar Musrenbangkal 2027
- Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Ringinharjo Tahun 2018 - 2026
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Lurah Ringinharjo Akhir Tahun Angg
- Pemilihan Lurah Ringinharjo Tahun 2026
- Perkal Perubahan Penghasilan Tetap Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Ringinharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















