Karang Taruna

Administrator 30 April 2014 17:44:28 WIB

TUGAS  KARANGTARUNA

menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

FUNGSI KARANGTAURNA

  1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
  2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
  3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
  4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
  5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
  6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN 2014 - 2018

DESA GAMBASAN KECAMATAN SELOPAMPANG KABUPATEN TEMANGGUNG

Surat Keputusan Kepala Desa Ringinharjo Nomor :400/IV/19 Tahun 2014 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Gambasan PENGURUS KARANG TARUNA

PERIODE MASA BHAKTI TAHUN 2014 - 2018

 

NO

NAMA

JABATAN

PENDIDIKAN

KET.

1

Joko Pamungkas

Ketua I

S1

Ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Gambasan Nomor :400/IV/19 Tahun 2014

2

Qohar Wasito

Ketua II

SMA

    3 Endah Kusumawati Ketua III              S1
       

3

 

Sekretaris

SMA

4

Fety Nugrahaningrum

Bendahara I

SMA

5

Agus Tejo Santosa

Bendahara II

SMA

6

 

Anggota

SMP

7

 

Anggota

SMP

8

 

Anggota

SD

 

Tugas Karang Taruna adalah bersama-sama dengan Pemerintah Desa dan masyarakat menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License