Sosialisasi Perda No 9 tahun 2015

Administrator 17 Juni 2021 12:18:07 WIB

Guna mensosialisasikan Perda No 9 tahun 2015 tentang  Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi Perda tersebut, yang mana berlangsung di ruangan Wisanggeni VIII lantai 3 Komples Kepatihan Danurejan Yogyakarta pada hari kamis 17/06/2021 jam 09.00 Wib, Adapaun kegiatan ini yang mengahdiri sosialisasi adalah anggota  Bamuskal Ringinharjo dan sebagai Narasumber dari Biro Tapem DIY dan Kadis Disdukcapil Kabupaten Bantul.Yuni

Komentar atas Sosialisasi Perda No 9 tahun 2015

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License