Sosialisasi Perda No 9 tahun 2015
Administrator 17 Juni 2021 12:18:07 WIB
Guna mensosialisasikan Perda No 9 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi Perda tersebut, yang mana berlangsung di ruangan Wisanggeni VIII lantai 3 Komples Kepatihan Danurejan Yogyakarta pada hari kamis 17/06/2021 jam 09.00 Wib, Adapaun kegiatan ini yang mengahdiri sosialisasi adalah anggota Bamuskal Ringinharjo dan sebagai Narasumber dari Biro Tapem DIY dan Kadis Disdukcapil Kabupaten Bantul.Yuni
Komentar atas Sosialisasi Perda No 9 tahun 2015
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Terimakasih kepada Ir.H.Joko Widodo dan KH.Ma'ruf Amin
- Selamat atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
- Omah Telo : Olahan Ubi Madu dan Ubi Madu Mentah Berkualitas
- Pemanfaatan Ecobricks dalam Pengembangan Potensi UMKM di Dusun Deresan
- Rumah Produksi Handycraft Metata Production
- Modiste Muna Menjual Alat Jahit dan Melayani Jahit
- Laporan Pertanggungjawaban APBKAL TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License