Pj Lurah Desa dan Carik Desa menghadiri Rakor Muspika
Administrator 03 April 2018 13:31:50 WIB
Selasa 03/04/2018 jam 11.00 Wib di Rumah Makan Ikan Segar Ringinharjo Pj Lurah Desa dan Carik Desa Menghadiri kegiatan rapat muspika Kecamtan Bantul, Dalam acara itu dihadri Camat Bantul, Kapolsek Bantul, Danramil Bantul, Kepala KUA Bantul , seluruh Lurah di Kecamatan Bantul,Puskesmas, UPT,Kegiatan rapat tesebut supaya terjalin komonikasi yang baik Muspika di Kecamatan Bantul.fatol
Komentar atas Pj Lurah Desa dan Carik Desa menghadiri Rakor Muspika
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringati Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-195, Pemkal Ringinharjo Ikuti Upacara di Lapangan Trirenggo
- Wujudkan Tuntas Kelola Sampah Rumah Tangga, Gelar Deklarasi Kelembagaan Bank Sampah
- Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Lurah Kalurahan Ringinharjo Periode 2026 - 2034
- Semarak Merti Dusun Bantulkarang: Usung Tema "Nguri-uri Budaya lan Paseduluran"
- Perkuat Rasa Nasionalisme, Pemkal Gelar "Sinau Pancasila" Bersama Wakil Ketua DPRD DIY dan Kesbangpo
- Lestarikan Tradisi, Warga Deresan RT 02 Gelar Merti Dusun dan Pentas Seni Reog
- Menuju Pilur 2026:Kalurahan Ringinharjo Mantapkan Persiapan demi Demokrasi yang Transparan dan Damai
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















