Rapat Koordinasi Data usulan KPM BPNT se-Kecamatan Bantul

Administrator 02 April 2018 17:06:52 WIB

Ringinharjo - Senin (02/04/2018) Lurah Desa beserta Kasi Pelayanan se-Kecamatan Bantul menghadiri rapat koordinasi bersama Camat Bantul, Kapolsek dan Danramil mengenai usulan KPM BPNT 2018 di Aula Kecamatan Bantul. Salah satu dari kelima Desa di Kecamatan Bantul adalah Desa Ringinharjo.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Bantul No.460/01313/SOSP3A hal Musdes usulan KPM BPNT. Isi dari surat tersebut adalah diperintahkan bagi seluruh Lurah Desa di Kabupaten Bantul untuk melaksanakan musdes membahas usulan by name KPM BPNT yang baru. Diharapkan agar Desa mampu mengusulkan masyarakatnya yang benar-benar layak mendapatkan bantuan. 

Dijadwalkan Desa Ringinharjo menyelenggarakan Musdes pada tanggal 12 April 2018. Kapolsek Bantul Kompol Paimun SH menambahkan agar sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut lebih baiknya pihak Desa dapat mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai data BPNT agar masyarakat paham bahwa data tersebut benar-benar dari pusat. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi konflik dimasyarakat.

Selanjutnya hasil musdes itu nantinya diharapkan agar langsung diserahkan ke Kecamatan sehingga dapat segera diserahkan ke pusat. 

*Paramitha

 

Komentar atas Rapat Koordinasi Data usulan KPM BPNT se-Kecamatan Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License