Rapat Linmas Desa dan Deklarasi Anti Hoax
Administrator 23 Maret 2018 22:21:50 WIB
Jum'at malam tanggal 23/03/2018 jam 20.00 Wib berlangsung rapat Linmas Desa Ringinharjo, Pada Kesempatan malam itu di hadiri Pj Lurah Desa Ringinharjo, Carik Desa, Kasie Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur Tata Usaha Umum, Staf Desa, Babinkatibmas, Babinsa dan Anggota Linmas Desa Ringinharjo.Kegitan ini juga untuk merumuskan kegiatan Linmas Desa Ringinharjo yang telah berjalan baik.
Dalam rapat malam ini dari Babinsa mengapersiasi kegiatan Linmas Desa Ringinharjo yang selalu aktif dalam menjaga keamanan Masyarakat , Babinkatimbas juga menambahi dalam kegiatan keamanan lingkungan mengatakan siap untuk patroli bersama Linmas Desa walau jam 02.00 Pagi, Kegiatan itu juga di deklarasikan Anti Hoax dan ujaran kebencian oleh anggota Limas Desa.fatol
Dokumen Lampiran : Rapat Linmas Desa dan Deklarasi Anti Hoax
Komentar atas Rapat Linmas Desa dan Deklarasi Anti Hoax
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
