Santunan Anak Yatim di Desa Ringinharjo bersama Kapolsek Bantul
Administrator 23 Maret 2018 14:43:46 WIB
Pada hari Jum'at 23/03/2018 jam 13.00 Wib bertempat di Balai Desa Ringinharjo berlangsung santunan anak yatim dari Polsek Bantul.Hadir dalm acara itu Kaposek Bantul Kompol Paimun, SH, Kanit Binmas Polsek Bantul AKP Lukman Riyanto, Panit Bimas Polsek Bantul Iptu Subarata, PS Panit Intel Polsek Bantul Aptu S.Santosa,Babinkatibmas Desa Ringinharjo Aipda Sugiyanto, SH dan Kasie Pelayanan Desa Ringinharjo H.Hartana serta dalam kegiatan santunan itu dihadri anak yatim di Desa Ringinharjo sejumlah 25 anak.fatol
Dokumen Lampiran : Santunan Anak Yatim di Desa Ringinharjo bersama Kapolsek Bantul
Komentar atas Santunan Anak Yatim di Desa Ringinharjo bersama Kapolsek Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Ringinharjo Tahun 2026
- Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Ringinharjo
- Pemerintah Kalurahan Ringinharjo Gelar Musrenbangkal 2027
- Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Ringinharjo Tahun 2018 - 2026
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Lurah Ringinharjo Akhir Tahun Angg
- Pemilihan Lurah Ringinharjo Tahun 2026
- Perkal Perubahan Penghasilan Tetap Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Ringinharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















