KOORDINASI KASI PELAYANAN DESA RINGINHARJO DENGAN TKSK KECAMATAN BANTUL
Administrator 27 Februari 2018 12:20:48 WIB
Selasa, 27 Februari 2018 bertempat di Kantor Balai Desa Ringinharjo, Joko Pamungkas selaku TKSK Kecamatan Bantul melaksanakan koordinasi bersama Kasi Pelayanan Desa Ringinharjo Bapak H. Hartana membahas tentang data penerima bantuan RASTRA. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mensinkronisasi data penerima yang masih aktif maupun sudah tidak aktif dikarenakan meninggal dunia atau pindah domisili, agar tidak terjadi data yabg ganda atau tidak tepat sasaran.
*Paramitha
Komentar atas KOORDINASI KASI PELAYANAN DESA RINGINHARJO DENGAN TKSK KECAMATAN BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringati Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-195, Pemkal Ringinharjo Ikuti Upacara di Lapangan Trirenggo
- Wujudkan Tuntas Kelola Sampah Rumah Tangga, Gelar Deklarasi Kelembagaan Bank Sampah
- Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Lurah Kalurahan Ringinharjo Periode 2026 - 2034
- Semarak Merti Dusun Bantulkarang: Usung Tema "Nguri-uri Budaya lan Paseduluran"
- Perkuat Rasa Nasionalisme, Pemkal Gelar "Sinau Pancasila" Bersama Wakil Ketua DPRD DIY dan Kesbangpo
- Lestarikan Tradisi, Warga Deresan RT 02 Gelar Merti Dusun dan Pentas Seni Reog
- Menuju Pilur 2026:Kalurahan Ringinharjo Mantapkan Persiapan demi Demokrasi yang Transparan dan Damai
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











