Pemilihan keterwakilan Perempuan sebagai anggota BPD Desa Ringinharjo
Administrator 18 Desember 2017 18:48:50 WIB
Minggu 17/12/2017 jam 20.00 Wib bertempat di aula Desa Ringinharjo mengadakan pemilihan untuk keterwakilan perempuan sebagai anggota BPD.
Dengan demikian BPD Desa Ringinharjo berjumlah 7 orang yaitu
1.Gemahan Mukhsin, SH
2.Deresan Joko Pitoyo, S.Pd.jas
3.Gumuk Anton Rudiyanto
4.Soropaten Sri Teguh Sukamto
5.Mandingan Drs Wardoyo, MM
6.Bantulkarang Agus Jaka Sunaryo, SE
7.Keterwakilan Perempuan Yuni Astuti dari Jetak Soropaten
Komentar atas Pemilihan keterwakilan Perempuan sebagai anggota BPD Desa Ringinharjo
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Peringati Hari Jadi Kabupaten Bantul ke-195, Pemkal Ringinharjo Ikuti Upacara di Lapangan Trirenggo
- Wujudkan Tuntas Kelola Sampah Rumah Tangga, Gelar Deklarasi Kelembagaan Bank Sampah
- Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Lurah Kalurahan Ringinharjo Periode 2026 - 2034
- Semarak Merti Dusun Bantulkarang: Usung Tema "Nguri-uri Budaya lan Paseduluran"
- Perkuat Rasa Nasionalisme, Pemkal Gelar "Sinau Pancasila" Bersama Wakil Ketua DPRD DIY dan Kesbangpo
- Lestarikan Tradisi, Warga Deresan RT 02 Gelar Merti Dusun dan Pentas Seni Reog
- Menuju Pilur 2026:Kalurahan Ringinharjo Mantapkan Persiapan demi Demokrasi yang Transparan dan Damai
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















