Pemilihan keterwakilan Perempuan sebagai anggota BPD Desa Ringinharjo
Administrator 18 Desember 2017 18:48:50 WIB
Minggu 17/12/2017 jam 20.00 Wib bertempat di aula Desa Ringinharjo mengadakan pemilihan untuk keterwakilan perempuan sebagai anggota BPD.
Dengan demikian BPD Desa Ringinharjo berjumlah 7 orang yaitu
1.Gemahan Mukhsin, SH
2.Deresan Joko Pitoyo, S.Pd.jas
3.Gumuk Anton Rudiyanto
4.Soropaten Sri Teguh Sukamto
5.Mandingan Drs Wardoyo, MM
6.Bantulkarang Agus Jaka Sunaryo, SE
7.Keterwakilan Perempuan Yuni Astuti dari Jetak Soropaten
Komentar atas Pemilihan keterwakilan Perempuan sebagai anggota BPD Desa Ringinharjo
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Tautan
Musik
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Ringinharjo Tahun 2026
- Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah Ringinharjo
- Pemerintah Kalurahan Ringinharjo Gelar Musrenbangkal 2027
- Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Kalurahan Akhir Masa Jabatan Lurah Ringinharjo Tahun 2018 - 2026
- Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LKPPK) Lurah Ringinharjo Akhir Tahun Angg
- Pemilihan Lurah Ringinharjo Tahun 2026
- Perkal Perubahan Penghasilan Tetap Lurah, Pamong, Staf, Bamuskal Ringinharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















